Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus bergerak maju dengan sistem inti administrasi perpajakan yang baru, atau yang dikenal dengan Coretax System. Transisi ini dirancang untuk mempermudah Wajib Pajak dalam menunaikan kewajiban, termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Sebagai bentuk dukungan penuh, DJP baru saja merilis tiga video tutorial Coretax terbaru yang wajib Anda tonton agar proses pelaporan SPT Anda berjalan lancar tanpa kendala.
Tiga panduan video ini hadir untuk menjawab kebutuhan spesifik Wajib Pajak, mulai dari Orang Pribadi hingga Badan Usaha:
Untuk Pekerja Bebas/Freelancer (Wajib Pajak Orang Pribadi) Video ini adalah panduan lengkap langkah demi langkah pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, dikhususkan bagi Anda yang berprofesi sebagai pekerja bebas, konsultan, atau freelancer.
Untuk Pelaku UMKM (Wajib Pajak Orang Pribadi) Dirancang khusus untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pastikan pelaporan SPT Anda sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan terbaru melalui tutorial ini.
Tonton di sini: Tutorial Coretax SPT Tahunan PPh Orang Pribadi – Untuk UMKM
Khusus Wajib Pajak Badan (Lampiran Rekonsiliasi Laporan Keuangan) Bagi Wajib Pajak Badan, video ini merupakan panduan krusial yang fokus pada pengisian Lampiran Rekonsiliasi Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan Badan. Jangan sampai terjadi kesalahan hitung dan pastikan rekonsiliasi Anda benar.
Jangan khawatir ketinggalan update! Semua video tutorial Coretax, baik yang baru dirilis maupun yang akan datang, akan di-update dan dikumpulkan dalam satu tautan (Linktree) khusus.
Segera kunjungi tautan berikut untuk mengakses semua sumber daya dan panduan Coretax yang Anda butuhkan:
🔗 Linktree Tutorial Coretax DJP: t.kemenkeu.go.id/tutorialSPTcoretax
Tonton, pahami, dan laksanakan kewajiban perpajakan Anda dengan mudah menggunakan Coretax System!
Tanya-tanya disini!